SEJARAH TERBENTUKNYA NEGERI ADAT HILA Ketika negeri-negeri adat mulai didirikan dari rumatau,hena/aman,1,
soa,2 dan uli,3 merupakan satu cikal bakal
pembentukan negeri dan sistim pemerintahan adat mulai diterapkan di
negeri-negeri adat di pulau Ambon. Menurut Manusama,4 ketika
penduduk bertambah dan desa/negeri meluas, aman mulai bergabung ke dalam
federasi-federasi yang disebut uli. Aman-aman ini bertempat tinggal di
dipegunungan, dua atau tiga kilometer dari pantai. Aman yang
berpengaruh dalam masing-masing uli akhirnya dan sampai hari ini
disebut negeri lama, adalah desa/negeri dimana matarumah raja
dan matarumah tuan tanah bermukim. Dalam tulisan Rumphius, dia menyebutkan bahwa
negeri Hitu dahulu adalah ibu kota dari pulau Ambon Besar atau Tanah Hitu.
Terletak di pantai utara pulau Ambon pada sebuah teluk dan sebelah utara
terdapat pegunungan dengan lembah-lembah terjal. Pesisir pulau Ambon memiliki
pantai yang landai diselingi terumbu karang yang muncul dari laut5. Di
tanah Hitu, terdapat sebuah negeri adat yaitu negeri Hila yang tempo dulu
dikenal dengan nama “Bandar Hila” pada masa pemerintahan Raja Hasan
Solaiman (Raja Bulan). Negeri ini juga dikenal sebagi pusat perdagangan di
Maluku dan pulau Ambon sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan, baik kebudayaan lokal maupun kebudayaan Islam6 Keberadaan sejarah negeri Hila tidak terlepas
dari sejarah kedatangan Empat Perdana7 di tanah Hitu
merupakan awal datangnya manusia sebagai penduduk asli pulau Ambon. Kedatangan Empat
Perdana termasuk di dalamnya orang-orang Alifuru8 . Salah
satu kabata yang mengkisahkan tentang kedatangan Empat Perdana adalah
sebagai berikut :9 awal lo ijadi, lete elia paunusa, naihe
letejadi hitua upuhata, Artinya
: awal kejadian, di bukit paunusa, akan muncul d tanah Hitu Empat Perdana,Dalam
proses kedatangan Empat Perdana dijelaskan bahwa:10 Pada saat pertama kedatangan Empat
Perdana diatas, di tanah Hitu di bukit Paunusa sebagai tempat
berkumpulnya Empat Perdana tersebut. Kemudian dalam perjalanan
selanjutnya ketiga perdana (Perdana Totohatu, Perdana Jamilu, dan Perdana
Patti Tuban) berhijrah ketempat atau negeri baru untuk membangun sebuah
peradaban yang maju dan beradab. Berhijrah dilakukan dengan maksud untuk
menjalankan dakwah atau syiar Islam berjalan dengan baik dan semakin meluas di
tanah Hitu. Kebijakan ini dilakukan oleh Perdana Jamilu (Gelar Upu
Bijaksana), untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan diantara
ke-empat perdana tersebut. Dari sinilah ketiga perdana (Perdana Totohatu,
Perdana Jamilu, dan Perdana Patti Tuban) memutuskan untuk berhijrah
kesebuah tannjung/teluk yang bernama “Hilau” dalam Bahasa tanah, artinya
; sesuatu yang indah disana. Maka ketiga perdana tersebut, berangkat
menuju tempat yang sekarang dikenal dengan Negeri Hila. Dalam proses untuk mendirikan negeri baru
(negeri Hila sekarang) maka ketiga perdana mengambil inisiatif untuk bergabung
dengan suku masyarakat gunung yakni kelompok suku masyarakat yang pertama
mendiami daerah ini. Suku masyarakat gunung, mereka telah memiliki budaya dan
peradaban sebagai masyarakat gunung bahkan mereka sudah bersyahadat dan
menjalankan syariat Islam. Masyarakat gunung ini, terdiri dari beberapa
sub-suku diantaranya adalah a) amang sanalu, b) amang tihupai, dan c) amang
masapal. Sub-suku masyarakat gunung yang pertama
bergabung adalah amang sanalu dan amang tihupai. Sedangkan
sub-suku amang masapal belum bersedia untuk bergabung. Dari kondisi ini,
maka atas kebijaksanaan Perdana Jamilu menugaskan seorang utusan ke
gunung untuk menyampaikan dan mengadakan pertemuan dengan Upu Latu Masapal
(Raja Masapal). Dengan tujuan meminta kesediaan Upu Latu Masapal bergabung
untuk mendirikan sebuah negeri adat dalam satu pemerintahan. Dalam pertemuan
tersebut Upu Latu Masapal bersedia turun dari gunung, bekerjasama
dan bergabung dengan ketiga perdana tersebut. Sebelum bergabung, Upu Latu
Masapal meminta kesepakatan bersama atau perjanjiang dengan Perdana
Jamilu. Salahsatu butir kesepakatan atau perjanjian itu adalah Upu Latu
Masapal bersedia bergabung dengan meminta dan bermohon kepada Perdana
Jamilu untuk bersedia meberikan tempat tinggak atau wilayah bagi subu-suku
masyarakat Amang Masapal. Dari permintaan Upu Latu Masapal (Raja
Masapal), maka atas kesepakatan ketiga perdana (Perdana Totohatu,
Perdana Jamilu, dan Perdana Pattituban) untuk mebagi negeri ini menjadi dua
bahagian dengan istilaha Bahasa tanah yaitu “ Latahila Solo Hua” (artinya ;
membagi negeri menjadi dua) maka Upu Latu Masapal diberikan
satu tempat tinggal/wilayah dengan Bahasa tanah yaitu “Upu Hua Telu”. Dari proses penggabungan sub-suku masyarakat
gunung diatas maka terbentuk satu negeri adat yakni negeri Hila yang terdiri
dari 7 (tujuh) amang diantaranya adalah : 1.Amang Lating (Perdana Jamilu) 2.Amang Ollong (Perdana Patti Tuban) 3.Amang Elya Paunusa (Perdana Totohatu) 4.Perdana Tanahhitumessing 5.Amang Tihupai 6.Amang Sanalu 7. Amang Masapal. Untuk dapat mengetahui makna kata negeri Hila,
maka perlu ditelusuri kandungan makna kata tersebut. Secara etimologi, akar
kata Hila sebagai cikal bakal nama negeri Hila ada beberapa fersi diantaranya
sebagai berikut : Versi Pertama Makna akar kata Hila berasal dari Bahasa Tanah
Hitu Hilau (artinya sesuatu yang indah disana11). Menurut
tokoh masyarakat adat bahwa makna sesuatu yang indah itu akan hilang apabila
ada niat jahat dari sesorang atau orang lain terhadap negeri ini maka negeri
ini akan hilang dengan sendirinya. Disamping itu, keindahan negeri inioun
tercermin dari luas daratan yang strategis di jazirah leihitu dan pulau Ambon.
Dalalm catatan sejarah bahwa peneliti Rumphius pernah meneliti berbagai jenis
flora dan fauna yang indah dinegeri ini12 yang tertulis dalam
bukunya “Herbairium Amboinensche dan Ambonsche Raretinkammer”. Versi Kedua Makna negeri Hila jika dikaitkan dengan letak
geografis berada pada poros pulau Ambon menurut sumber lisan masyarakat
adat dengan Bahasa Tanah Hitu Amangusei pusar artinya pusat manusia
berada ditengah konstruksi. Tubuh manusia) atau Hatala’a pulau Ambon
(negeri ini berdada ditengah-tengah pulau Ambon)13. Versi Ketiga Makna negeri Hila jika dikaitkan dengan
keberadaan masjid pertama yang didirikan oleh Hasan Soleman/Raja Bulan (Salah
satu keturuan Perdana Jamilu) denga konstruksi bangunan masjid tergantung.
Pendapat ini dihubungkan dengan versi kedua yakni posisi negeri ini berada pada
poros pulau Ambon14. Kepala Pemerintah Negeri adalah seorang Raja
atau Sultan namun saat ini dipimpin oleh seorang caretaker yang ditunjuk oleh
Bupati Kabupaten Maluku. Negeri Hila menganut hukum adat dalam system
pemerintahan dimana hanya dua mata rumah parentah turunan raja yang
dapat dicalonkan atau dipilih menjadi raja yaitu Lating dan Ollong (Berdasarakan
Keputusan Mahkamah Agung RI bulan September Tahun 2022)